– KPU Kalimantan Selatan akan melakukan pemungutan suara ulang di 827 TPS karena dianggap telah terjadi Pelanggaran Pilkada, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah daerah setempat akan membantu pelaksanaannya, dengan melibatkan TNI – Polri untuk menjaga keamanan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu informasi jadwal pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Next Post
Survei CPCS: Elektabilitas Demokrat naik, PDIP turun
Sen Mar 22 , 2021
Partai Demokrat yang notabene partai oposisi menjadi incaran untuk dijinakkan dan ditarik masuk ke dalam koalisi pemerintahan yang sudah sangat gemuk. Jakarta – Survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan elektabilitas PDIP menurun, sementara Partai Demokrat naik. "Elektabilitas PDIP jeblok, sebaliknya Demokrat yang melesat, begitu pula dengan PKS dan […]
