– Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (4/5), menandatangani perjanjian kerja sama guna mendukung keterbukaan informasi publik di desa. Tujuannya, untuk memastikan hak akses informasi masyarakat desa terpenuhi demi mewujudkan desa aman, damai, dan berkeadilan. (Kemendes PDTT/Fadzar Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Nus Mulkan)
Next Post
Anis Matta menargetkan 1 juta kader Partai Gelora pada Oktober 2021
Sel Mei 4 , 2021
Angka rekrutmen ini bisa mencapai 1 juta pada bulan Oktober 2021 mendatang Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menargetkan partainya memperoleh 1 juta kader hingga bulan Oktober 2021, dan menargetkan angka 2.000 kader setiap kabupaten di Indonesia. "Angka rekrutmen ini bisa mencapai 1 juta pada […]
