– Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Jabar menemukan sejumlah pelanggaran dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota. Salah satunya, dengan adanya seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Indramayu yang mencoblos empat surat suara. (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Nus Mulkan)
Next Post
KPU Riau: Pelanggaran pilkada terjadi di tiga daerah
Jum Des 11 , 2020
Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang terjadi di tiga daerah di Riau, sehingga kemungkinan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Ilham Yasir, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan kasus dugaan pelanggaran pilkada […]

Kamu mungkin suka
-
1 tahun ago
Wapres Ma’ruf Amin melawat Gus Solah