– 6 (enam) Tempat Pengumutan Suara (TPS) didirikan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, untuk melaksanakan Pengumutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati setempat, Rabu (28/04). PSU yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Halmahera Utara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu. (Harmoko Minggu/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Next Post
Ketua Golkar Jatim usul Khofifah dampingi Airlangga Hartarto
Rab Apr 28 , 2021
Surabaya – Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur M Sarmuji mengusulkan nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai bakal calon Wakil Presiden mendatang mendampingi Airlangga Hartarto yang digadang-gadang maju Pemilihan Presiden 2024. "Kalau saya memposisikan sebagai warga Jatim, kemudian Pak Airlangga mendeklarasikan diri maka wakilnya ya Bu Khofifah karena orang […]
