BOGOR – Warga Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, menolak pendatang atau pemudik dari luar kota yang tanpa disertai surat bebas Covid-19. Hal itu merupakan bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan pasca Hari Raya Idul Fitri.
Seperti yang dilakukan oleh warga di RW 16 dengan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan di Jalan Guru Muchtar. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami warga RW 16 Kelurahan Cimahpar menolak keras pemudik tanpa surat bebas covid-19’.
Ketua RW 16, Aep Rahmat (58) mengatakan aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan covid-19 dari para pendatang atau pemudik luar kota.
“Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan di wilayah terbawah RT RW karena di wilayah kami banyak warga perumahan. Intinya saya membawahi 10 RT yang 3 itu kampung, perumahan 7 jadi sangat riskan untuk pulang mudik,” kata Aep, kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Viral Prajurit TNI Sembuh Covid-19 Setelah Minum Racikan Air Kelapa, Ini Komposisinya
Sejauh ini, tambah Aep, belum ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Juga semasa libur Idul Fitri kemarin, tidak ada warga yang meminta surat izin untuk melakukan perjalanan mudik ke luar kota.
“Saya pantau dengan para pengurus RT di perumahan itu tidak ada yang keluar mudik karena ada peraturan. Sebelum mereka keluar kota atau mudik kita komunikasi dengan para RT ada surat pengantar dari RT RW dan kelurahan melampirkan surat rapid tes covid kalau udah ada. Mungkin dinas keluar kota atau ada keperluan keluarga itu boleh. Tapi untuk sementara ini nggak ada yang keluar mudik,” jelasnya.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Pemudik
- #Kota Bogor
- #Surat Bebas Covid-19
- #Covid-19