PALEMBANG – Hari Sopandu (20), seorang pemuda di Palembang menangis saat ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Hari diduga melakukan penganiayaan terhadap neneknya.
Hari yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, ini terus saja menangis dihadapan petugas kepolisian. Bahkan yang bersangkutan diketahui sudah 2 kali dipenjara atas kasus pengancaman terhadap keluarga sendiri.
“Ampun pak, saya tidak mau dipenjara lagi,” kata Hari didepan petugas Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Tak Dikasih Uang, Juru Parkir Wanita Amuk Mahasiswi
Hari mengaku saat itu ingin meminta uang sebesar Rp5 ribu kepada neneknya untuk membeli rokok. Namun, hanya diberi Rp 3 ribu. Hal itu membuatnya marah hingga menggertak dengan ancaman akan membunuh neneknya.
“Kami hanya cekcok tapi tidak sampai memukul,” ungkapnya.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Pukuli Tunangannya saat Bekerja
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar, membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap neneknya.
“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangannya. Termasuk kemungkinan ada kasus lain yang menjeratnya,” katanya.
Menurutnya, pelaku sebelumnya sudah dipenjara 2 kali. Yakni 10 bulan penjara pada tahun 2019 setelah mengancam bibinya dan 8 bulan atas kasus yang sama. Tapi kasus yang kedua ancaman ditujukan kepada kakaknya dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku ini sebenarnya baru saja keluar dari penjara sebelum ramadhan kemarin,” pungkasnya.
(wal)
Sebelumnya
Ribut de…
- #Kota Palembang
- #Aksi Penganiayaan
- #Nenek Dianiaya
- #Penganiayaan Perempuan