JAKARTA – Perwakilan penyidik Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk memberikan surat panggilan terhadap Imam Besar FPI tersebut terkait kerumunan.
Penyidik sempat diadang oleh Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka ditahan untuk masuk menemui pihak keluarga dan dicaci maki oleh sejumlah orang. Adapun kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, surat pemanggilan tersebut sudah diterima oleh kuasa dari Habib Rizieq.
“Sudah (diterima surat pemanggilan) oleh kuasa,” ujar Aziz saat dihubungi Okezone, Kamis (3/12/2010).
Hanya saja, Aziz tak memparkan secara rinci terkait siapa kuasa yang menerim surat pemanggilan tersebut. Disinggung apakah Habib Rizieq akan hadir, ia tak bisa memastikan.
“Wallahu a’lam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik melakukan panggilan pemeriksaan kedua pada Senin 7 Desember 2020. Dia berharap, Habib Rizieq dan menantunya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga : Sembuh Covid-19, Bupati Bogor Siap Klarifikasi soal Kerumunan Habib Rizieq
“Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkap Yusri saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(erh)
- #FPI
- #Kerumunan Habib Rizieq
- #Habib Rizieq Shihab
- #Polisi Panggil Habib Rizieq
- #habib rizieq