JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan Komisi V DPR akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1).
“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” kata Syarief kepada Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Sempat Delay 30 Menit Sebelum Hilang Kontak
Dia menjelaskan, DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1) sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.
Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatunya pesawat Sriwijaya Air tersebut.
“Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Menurut dia, Komisi V DPR juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia (“human error”) atau karena masalah mesin pesawat (“trouble engine”).
Sebelumnya
Selanjutnya
- #SJ182
- #Sriwijaya Air SJ 182
- #Sriwijaya Air Hilang
- #Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
- #Sriwijaya Air