JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil keluarga dari enam laskas Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak oleh pihak Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.
“Iya betul (rencana memanggil enam keluarga laskar FPI),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Periksa Polisi sebagai Saksi Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI
Kata Andi, rencananya mereka akan diperiksa pada hari Senin 14 Desember 2020. Adapun mereka kapasitasnya diperiksa sebagai saksi.
“Sebagai saksi. Untuk hari Senin tanggal 14 Desember 2020,” urainya.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Tewasnya Laskar FPI
Sebelumnya diwartakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
“Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #habib rizieq
- #bareskrim polri
- #Jenazah Laskar FPI
- #Laskar FPI
- #Laskar FPI Ditembak
- #Penembakan Laskar FPI