JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, perkembangan peta zonasi risiko per 30 Mei 2021, masih harus diwaspadai. Perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, zona oranye naik dari 302 menjadi 322, dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.
Menurut Wiku, zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.
“Semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi,” kata Wiku dalam keterangannya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Zona Merah Covid-19 Hadir Kembali di Jabar
Yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera. Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.
Baca juga: Imbauan Satgas Covid-19 agar Lebaran Aman untuk Daerah Zona Merah dan Orange
Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri. Dan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan baik.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Covid-19
- #Virus Corona
- #Satgas Covid-19
- #kepala daerah
- #Zona Merah COVID-19