JAKARTA – Polisi akan membubarkan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di Polda Metro Jaya.
“Kalau tetap memaksa massa yang banyak dan menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Baca juga:
15 Menit di Petamburan, Polda Metro Resmi Panggil Habib Rizieq Shihab
Soal Keberadaan Habib Rizieq di Sentul, FPI: Saya Tidak Tahu
Yusri menagatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan menghadiri panggilan terkait kerumunan di Petamburan tersebut. Dia pun meminta agar Habib Rizieq kooperatif terhadap panggilan penyidik.
“Intinya begini kita mengharapkan Pak MRS tahu dong negara kita negara hukum. Kalau masalah kerumunan itu dilarang ngapain datang juga harus ditemani,” ucap dia.
Yusri menambahkan, pihaknya akan menggambil langkah persuasif dengan tegas dan humanis kepada Habib Rizieq bila bersedia menghadiri penggilan penyidik terkait pemeriksaan soal kerumunan dalam hajatannya di Petamburan.
“Polri akan tegas secara humanis kalau dia bawa kerumunan banyak maka sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa pengacaranya saja. Intinya Kita mengharapkan dia datang dengan situasi begini pandemi Covid jangan lagi membuat kerumunan,” tandasnya.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Habib Rizieq Dipanggil Polisi
- #Kerumunan Habib Rizieq
- #Polda Metro Jaya
- #Polisi Panggil Habib Rizieq
- #habib rizieq