Ngaku Polisi Lalu Tawarkan Jasa Pengawalan, Pria Ini Ditangkap

JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial RR (28). Pria itu ditangkap karena mengaku sebagai polisi dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna mencari keuntungan pribadi yakni dengan menawarkan jasa pengawalan.

“Pelaku bernisial RR (28) ini ditangkap di sebuah kafe kawasan Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan karena mengaku-aku sebagai anggota polisi dan BIN,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto pada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, RR mengaku-aku sebagai anggota polisi dan BIN guna mencari keuntungan. Caranya, ia menawarkan jasa pengawalan kepada korban. Seorang pengusaha menjadi korban dari modus pelaku.

“Sejauh ini sudah ada satu korban yang memberikan uang kepada yang bersangkutan terkait pengawalan sebanyak Rp6 juta,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menerangkan, penangkapan RR berawal dari laporan korban yang merasa telah ditipu pelaku. Guna memuluskan aksinya itu pelaku juga membekali diri dengan baju dan emblem polisi atau BIN serta membawa senjata api jenis airsoft gun.

Baca Juga : Waspada Penipuan Bermodus Sumbangan Mengatasnamakan KPK

Pihaknya masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut, khususnya terkait ada tidaknya korban lainnya, dan dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut.

“RR dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Undang-Undang tentang senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan satu pucuk pistol air soft gun, baju , dan sejumlah kartu identitas palsu polisi dan BIN,” tuturnya.

Sementara itu, RR mengaku terpaksa berpura-pura sebagai anggota polisi dan BIN lantaran tidak memiliki pekerjaan. Sebelumnya ia mengaku bekerja di bidang teknologi informasi sebagai programmer. Namun, saat pandemi seperti saat ini, dia terkena PHK.

Baca Juga : Cerita Pilu Nenek di Surabaya, Tolong Tetangga Pinjamkan Sertifikat, Malah Kehilangan Rumah

“Kena pengurangan karyawan karena pandemi (Covid-19). Dahulu sempat mendaftar juga (jadi polisi) dua kali, tapi gagal,” katanya.

1
2
  • #Polres Metro Jaksel
  • #Polres Jaksel
  • #Polres Metro Jakarta Selatan
  • #Polisi Gadungan
  • #Penipuan

Next Post

23 Tahun Reformasi, KPK Konsisten Berantas Habis Korupsi

Sab Mei 22 , 2021
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, sebagai refleksi 23 tahun Reformasi, masih terdapat pekerjaan rumah (PR) besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu karena agenda reformasi salah satunya adalah menghapus KKN telah mengakar di negeri ini. Hal itu diungkapkan Firli terkait peringatan 23 tahun Reformasi yang jatuh […]