JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial RR (28). Pria itu ditangkap karena mengaku sebagai polisi dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna mencari keuntungan pribadi yakni dengan menawarkan jasa pengawalan.
“Pelaku bernisial RR (28) ini ditangkap di sebuah kafe kawasan Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan karena mengaku-aku sebagai anggota polisi dan BIN,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto pada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, RR mengaku-aku sebagai anggota polisi dan BIN guna mencari keuntungan. Caranya, ia menawarkan jasa pengawalan kepada korban. Seorang pengusaha menjadi korban dari modus pelaku.
“Sejauh ini sudah ada satu korban yang memberikan uang kepada yang bersangkutan terkait pengawalan sebanyak Rp6 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menerangkan, penangkapan RR berawal dari laporan korban yang merasa telah ditipu pelaku. Guna memuluskan aksinya itu pelaku juga membekali diri dengan baju dan emblem polisi atau BIN serta membawa senjata api jenis airsoft gun.
Baca Juga : Waspada Penipuan Bermodus Sumbangan Mengatasnamakan KPK
Pihaknya masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut, khususnya terkait ada tidaknya korban lainnya, dan dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Polres Metro Jaksel
- #Polres Jaksel
- #Polres Metro Jakarta Selatan
- #Polisi Gadungan
- #Penipuan