JAKARTA – Belasan perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan lantaran tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN meyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis 3 Juni 2021.
Pertemuan yang digelar tertutup ini membahas terkait dengan pelaksanaan TWK yang belakangan menjadi polemik. Para perwakilan pegawai KPK disambut langsung oleh dua Ketua MUI Cholil Nafis dan Abdullah Jaidi, serta Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgaas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menuturkan bahwa pihaknya sudah mencurahkan segala keluh kesah berkenaan dengan pelaksanaan TWK dan keputusan pimpinan KPK.
“Kami datang ke MUI ini untuk bermusyawarah dengan guru-guru kami, berdialog untuk menyelesaikan persoalan umat, persoalan kerakyatan, dan bangsa yang hari-hari terakhir ini menjadi prahara dan polemik terkait 75 pegawai KPK,” ujar Harun di lokasi.
Baca juga: Ruhut Sitompul Yakin KPK Tetap Independen Usai Pegawai Jadi ASN
Harun menyebut, kedatangan perwakilan ke lembaga agama salah satu alasannya untuk mengadu karena kerap menerima stigmaisasi dari khalayak ramai. Padahal, dari 75 orang itu, terdiri dari beragam macam agama dan tidak terpatok dengan sebutan yang sering dilontarkan.
“Dengan beberapa macam kepercayaan tadi itu kami bisa melaksanakan pekerjaan itu tanpa harus bersinggungan terkait masalah agama dan keyakinan,” ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Polemik TWK
Sementara itu, Ketua MUI Cholil Nafis menyatakan, pihaknya dalam audiensi tadi memberikan masukan agar para pegawai dapat bersabar dengan masalah yang tengah dihadapi. Terkait dengan sikap MUI atas masalah ini, Cholil belum bisa bersuara.
Menurutnya, hasil audiensi akan terlebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan. Rapat penentuan sikap dijadwalkan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) pekan depan.
“Mungkin Allah memberikan suatu yang tidak kita sukai tetapi itu yang terbaik buat kita, itu saran kita. Berkenaan dengan sikap MUI, MUI menunggu hasil rapat pimpinan,” ungkap Cholil.
Dalam pertemuan ini, pegawai KPK yang dinonaktifkan diwakilkan oleh 14 orang. Mereka antara lain Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Ita Khoiriyah, Benydictus Siumlala Martin, Rahmat Reza Masri, dan Rieswin Rachwell.
Lalu, ada Tri Artining Putri, Panji, Rizka Anungnata, Waldi Gagantika, Ronald Paul Sinyal, Aulia Postiera, Iguh Sipurba, dan Faisal. Belasan orang ini turut didampingi oleh pengacara Saor Siagian.
(fkh)
- #Pegawai KPK Ngadu ke MUI
- #MUI
- #KPK