JAKARTA – Tim kuasa hukum belum mau mengomentari status tersangka Habib Rizieq Shihab. Mereka beralasan, akan terlebih dahulu menemui Habib Rizieq, sebelum berkomentar ke publik. Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
“Saya mau ketemu HRS (Habib Rizieq Shihab) dulu,” kata Ketua Tim Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (11/12/2020).
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz menambahkan bahwa pertemuan pihaknya dengan Habib Rizieq dilakukan guna berkordinasi untuk menyikapi penetapan tersangka kasus kerumunan Petamburan tersebut.
Dia juga belum bisa memastikan apakah nantinya Habib Rizieq akan melakukan upaya praperadilan. “Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dgn Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu.Sementara itu jawaban dan tanggapan saya,” tutur dia.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Pakar Duga Terjadi Extra Judicial Killing
Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.
(qlh)
- #Kuasa Hukum
- #Habib Rizieq Tersangka
- #FPI
- #habib rizieq