JAKARTA – DPP Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya. Dalam surat edaran tersebut menginstruksikan agar anggota FPI menghindari tindakan kekerasan dan mewaspadai fitnah menteroriskan FPI.
“Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme. Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional,” tulis surat edaran FPI yang diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Diplomat Datangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf
Kemudian, kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan Hizib khususnya hizib Nashor serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wani’malwakiil.
Surat edaran tersebut diterbitkan mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari semakin menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya.
“Semoga Allah SWT yang maha Kuasa melindungi umat Islam dan Negara Indonesia dan menghancurkan musuh musuh-Nya,” ujarnya.
Baca Juga: Datangi Komnas HAM Pagi Ini, Tim Hukum Serahkan Bukti Baru Penembakan 6 Laskar FPI
(Ari)
- #FPI Teroris
- #habib rizieq
- #Laskar FPI Ditembak
- #FPI