JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mencecar puluhan pertanyaan kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Kalau Kiai Shobri Lubis kurang lebih 63, kalau Ustaz Maman Suryadi 62,” kata Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) malam.
Menurut Aziz, dalam pemeriksaan tersebut ada juga beberapa pertanyaan yang tidak dijawab oleh kedua tersangka tersebut.
“Lumayan banyak kurang lebih sekitar 40-an karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui, Karena Ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustadz Sobri Lubis juga tak memperhatikan terlalu detil hal yang memang dia enggak tahu ya enggak tahu,” ujar Aziz.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.
Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Baca Juga : 13 Jam Diperiksa, 2 Tersangka Kerumunan di Petamburan Dicecar Lebih dari 60 Pertanyaan
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Pelanggaran Protokol Covid-19
- #Kerumunan Habib Rizieq
- #habib rizieq
- #FPI