JAKARTA – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Ia sedianya diperiksa soal kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lantas kapan Habib Rizieq dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dirinya belum tahu pasti kapan jadwal pemeriksaan untuk Habib Rizieq berikutnya.
“Saya cek ke penyidik dulu untuk memastikan,” tutur Yusri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2020).
Terpisah, Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini Habib Rizieq Shihab masih beristirahat pasca keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, kata Aziz, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pads Selasa (1/12/2020).
Baca Juga : Habib Rizieq Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasan Sedang Pemulihan
“Benar Habib Rizieq masih istirahat,” ungkap Aziz melalui pesan singkat.
(erh)
- #Polda Metro Jaya
- #Habib Rizieq Shihab
- #Kerumunan Habib Rizieq
- #FPI
- #habib rizieq