JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK. Menurutnya, pernyataan kepala negara wajib ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Menurut saya, ini amunisi yang sangat positif dan kuat bagi dewan pengawas untuk bertindak,” kata Pandu dalam keterangannya di jumpa pers yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021).
Menurut dia, apabila beberapa waktu lalu Dewas masih belum memiliki kuasa penuh untuk menjalankan tugas dan fungsinya, maka pernyataan Presiden Jokowi tersebut bisa menjadi amunisi atau kekuataan bagi Dewas itu sendiri.
Mantan Sekretaris Jenderal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu pun mengusulkan agar dalam melakukan tugas dan fungsinya, Dewas KPK juga bisa meminta pendapat kepada mantan pimpinan KPK sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Tak Serta Merta Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK
“Dalam rangka memperkuat posisi itu, sangat beralasan apabila dewas mengundang mantan pimpinan. Karena ini ada kesan, ada kesalahan di level eksekutif, maka undanglah kami untuk memperkaya, disini lah saat nya dewas untuk bertindak,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK bukan satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. Ia menekankan hal tersebut menyusul 75 pegawai KPK tak lolos TWK.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021).
(saz)
Sebelumnya
Selanjutnya
- #jokowi
- #Tes Wawasan Kebangsaan
- #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)