JAKARTA – Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WPK) ihwal penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komnas HAM akan menerima kedatangan mereka pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.
“Kamis, 27 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Pegawai WP KPK,” kata Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Rabu 26 Mei 2021 malam.
Baca Juga: Ini 3 Aspek yang Bikin 51 Pegawai KPK Dipecat
Anam menjelaskan, tujuan tim kuasa hukum dan beberapa perwakilan WP KPK datang ke kantornya dalam rangka memberikan data dan dokumen tambahan. Menurutnya, hal itu guna menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK. Adapun pembentukan tim ini menyusul adanya perwakilan KPK yang melakukan pelaporan kepada lembaga Komnas HAM.
“Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin 24 Mei 2021.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Presiden Jokowi
Anam dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pembentukan ini dilandasi dengan sejumlah dokumen yang diterima oleh para pegawai KPK yang berstatus nonaktif.
“Kami diberikan setumpuk dokumen. Dokumen lumayan lengkap baik fakta fakta, catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya,” jelasnya.
(Ari)
- #komnas ham
- #WP KPK
- #KPK
- #Tes ASN Pegawai KPK
- #Pemecatan Pegawai KPK