Hari Ini, Wadah Pegawai KPK ke Komnas HAM Serahkan Bukti Tambahan

JAKARTA – Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WPK) ihwal penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komnas HAM akan menerima kedatangan mereka pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.

“Kamis, 27 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Pegawai WP KPK,” kata Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Rabu 26 Mei 2021 malam.

Baca Juga:  Ini 3 Aspek yang Bikin 51 Pegawai KPK Dipecat

Anam menjelaskan, tujuan tim kuasa hukum dan beberapa perwakilan WP KPK datang ke kantornya dalam rangka memberikan data dan dokumen tambahan. Menurutnya, hal itu guna menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK. Adapun pembentukan tim ini menyusul adanya perwakilan KPK yang melakukan pelaporan kepada lembaga Komnas HAM.

“Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga:  51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Presiden Jokowi

Anam dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pembentukan ini dilandasi dengan sejumlah dokumen yang diterima oleh para pegawai KPK yang berstatus nonaktif.

“Kami diberikan setumpuk dokumen. Dokumen lumayan lengkap baik fakta fakta, catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya,” jelasnya.

(Ari)

  • #komnas ham
  • #WP KPK
  • #KPK
  • #Tes ASN Pegawai KPK
  • #Pemecatan Pegawai KPK

Next Post

Selain Vonis Kasus Prokes Petamburan, Habib Rizieq Jalani Sidang RS Ummi

Kam Mei 27 , 2021
JAKARTA – Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan, Kamis (27/5/2021). Selain sidang vonis, Habib Rizieq juga akan melakukan sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI. Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengtakaan, Habib Rizieq akan menjalani dua […]