JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menilai penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan di Megamendung, Bogor sebagai kelucuan.
“Makin lucu saja hukum di negeri ini,” kata Sekretaris Umum FPI, Munarman saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Penampakan Surat Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Megamendung
Munarman menuding, bahwa para penegak hukum berlomba-lomba untuk mentersangkakan imam besar FPI itu. Walaupun pasal yang diterapkan terlalu dipaksakan.
“Penguasa hukum di negeri ini memang akan mencari pasal apapun, dengan tujuan menghukum dan memenjarakan HRS. Karena bagi mereka, kalau HRS dipenjara, mereka merasa menang dan gagah,” ujarnya.
Baca juga: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Megamendung
Karena itu, kata Munarman, penetapan tersangka kepada Habib Rizieq bukanlah murni kasus hukum melainkan penyalahgunaan kekuasaan.
“Ini bukan soal hukum, ini soal abuse of power,” tandasnya.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Polda Jabar
- #FPI
- #Kerumunan Habib Rizieq
- #Kerumunan Megamendung
- #habib rizieq