BEKASI – Kerumunan di sebuah toko pakaian atau distro di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian, Sabtu (29/5/021) malam.
Pasalnnya, diskon yang menggiurkan di distro tersebut mengundang kerumunan warga dan melanggar protokol kesehatan. Selain itu petugas kepolisian mengamankan dua orang pengelola distro untuk dimintai keterangan.
Video kerumunan warga di distro tersebut viral di media sosial. Distro di Jalan Raya KH Dewantara Pilar, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi akhirnya dibubarkan paksa oleh anggota Polsek Cikarang Utara.
Baca juga: Ingat! Meski Sudah Dua Kali Divaksin, Wajib Hindari Kerumunan
Kerumunan diakibatkan antusiasme warga memburu diskon 90 persen untuk semua produk di distro tersebut. Selain itu, kerumunan warga juga mengakibatkan kemacetan di sekitar lokasi.
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga segera menutup paksa dan memberhentikan kegiatan distro tersebut. Dua orang pengelola toko dan beberapa pakaian serta banner diamankan petugas sebagai barang bukti.
Seorang pejabat Desa Karang Asih, Ruslan, pihaknya sudah berulang kali mengimbau kepada pemilik toko agar menutup kegiatan tersebut.
Baca juga: Perkara Hukum Terkait Kerumunan di Ulang Tahun Khofifah, Ini Kata Wagub Jatim
“Tetapi pengelola distro mengabaikan imbauan tersebut,” ujar Ruslan.
Keuda orang pengelola distro yang mengakibatkan adanya kerumunan warga dan melanggar protokol kesehatan, ingga kini masih dimintai keterangan oleh polisi.
(qlh)
- #Bekasi
- #Distro
- #Kerumunan
- #viral