JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima lokasi layanan SIM Keliling. Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat (28/5/2021) menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Pengemudi Main HP, 30 Mobil Dinas Kena Tilang Elektronik
Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Tilang Elektronik Nasional Diterapkan, Menpan-RB Berikan Penghargaan ke Kakorlantas Polri
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
(Ari)
- #Lokasi SIM Keliling
- #Polda Metro Jaya
- #SIM Keliling