JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan ekspose atau gelar perkara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
“Penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi PT Asabri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah kasus korupsi ini juga ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara itu untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: Kejagung dan Polri Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Korupsi Asabri
Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan gelar perkara korupsi PT Asabri, sehingga pihak Kejagung bisa mengetahui perkembangan penanganan perkara korupsi itu.
“Sampai saat ini, penyidik Polri dan Kejaksaan Agung selalu berkoordinasi,” katanya pula.
Baca juga: Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri telah ditangani Polri sejak Januari 2020. Ada tiga laporan masyarakat mengenai kasus korupsi itu.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #PT Asabri
- #Kejagung RI
- #polri
- #Dugaan Korupsi Asabri
- #Korupsi Asabri