9 Kasus Begal Payudara yang Bikin Geleng Kepala

KASUS begal payudara belakangan ini kembali marak terjadi. Ada beberapa di antara sekian kasus tersebut yang pelakunya tertangkap. 

Berikut daftar kasus begal payudara di beberapa kota di Indonesia yang sempat menghebohkan:

Kemayoran (Mei 2021) 

Jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku yang memakai motor dikejar oleh Febrian, seorang aparatur sipil negara (ASN) hingga pelaku terjatuh. Pelaku begal payudara di Kemayoran diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Baca Juga: Setubuhi Kekasihnya di Atas Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

Anggota DPRD di NTT Remas Payudara Wanita (Mei 2021) 

Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Tersangka jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 289 subsider Pasal 281. Ancaman hukuman Pasal 289 adalah 9 tahun, sedangkan Pasal 281 ancamannya 2 tahun.

Ponorogo (April 2021)

Begal payudara di Jalan Baru Desa Kemuning, Sambit, Ponorogo telah tertangkap. Pelaku ternyata masih berstatus pelajar. Pelaku dikenakan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum ancaman 2 tahun 8 bulan. Pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memegang payudara korban.

Kudus (Maret 2021) 

Seorang pria pelaku pelecehan seksual begal payudara di Kudus, Jawa Tengah diamankan polisi. Menurut rekaman viral media sosial, terlihat ada seorang pria yang tengah duduk mengenakan jaket dan celana berwarna putih. Kemudian terdapat warga berada di depan pria yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Cilegon (Maret 2021)

Seorang tukang ojek pangkalan diamankan polisi setelah meremas payudara seorang wanita penumpang bus di Cilegon, Banten. Saat melecehkan korban, pria berinisial AS berpura-pura hendak mencari penumpang. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan pelanggaran dua peraturan, yakni Pasal 271 dan Pasal 289 KUHP serta UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Surabaya (Januari 2021)

Pria yang membuat resah kaum hawa di sebuah perumahan elit Surabaya ditangkap. Pria berinisial DP (29) tersebut merupakan begal payudara. Dalam interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah saat Sholat di Masjid Ditangkap Polisi

(Ari)

  • #asusila
  • #Pelecehan Seksual
  • #Begal Payudara

Next Post

Selain Sunda Empire, Ternyata Masih Ada Kerajaan Hayalan di Indonesia, Ini Daftarnya

Rab Mei 26 , 2021
JAKARTA – Pada awal Januari 2020, publik dikejutkan dengan berita tentang Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda. Sunda Empire yang digawangi tiga orang, yakni Ratu Agung Ratnaningrum sebagai Kaisar/Maharani, Nasri Banks selaku Perdana Menteri dan Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal menimbulkan keonaran karena penuh dengna kontroversi. Menanggapi keresahan masyarakat terhadap keberadaan […]