JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis perkembangan terbaru terkait jumlah pegawai di lingkungan lembaga antirausah yang dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 69 orang di lingkungan KPK positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaaan tes usap (swab test) Covid-19.
“Informasi yang kami terima saat ini terkait perkembangan hasil swab di lingkungan KPK sementara adalah total konfirmasi positif sebanyak 69 oang,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Dari jumlah tersebut, Ali mengatakan, 31 orang di antaranya telah dinyatakan negatif Covid-19 atau telah sembuh. Sebanyak 38 pegawai yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri.
Dia melanjutkan, saat ini KPK masih menunggu seluruh hasil swab test terhadap pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang dilakukan sejak 7-11 September 2020. Tes tersebut diikuti 1.901 orang.
Dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran virus Covid 19, KPK kembali menyemprotkan disinfektan di 3 area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya, pada Minggu (13/9/2020).
Baca Juga : Sempat Dirawat karena Covid-19, Penyidik KPK Meninggal Dunia
“KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin,” tuturnya.
Baca Juga : Pemprov DKI Terbitkan Pergub Baru soal PSBB: Fokus Utama di Perkantoran
(erh)
- #KPK
- #Indonesia Lawan Corona
- #Covid-19
- #Corona Virus
- #Virus Corona