5 Fakta Warga Protes Suara Adzan Berisik, Nyaris Diamuk dan Barakhir Damai

JAKARTA – Nama Mad Romli ramai diberitakan karena aksinya meminta pengurus Masjid Jami Al Fudollah mengecilkan suara adzan karena dianggap terlalu berisik. Kasus ini akhirnya berujung damai dengan Mad Romli yang meminta maaf dan memberikan klarifkasi atas sejumlah informasi yang beredar.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:

1. Protes Suara Adzan

Saat kejadian, Mad Romli mendatangi masjid yang terletak di RT 02/01, Desa Pangereng, Tangerang. Dia meminta kepada pengurus masjid agar mengecilkan suara toanya, karena dinilai terlalu kencang. Tetapi direspons dengan penolakan, hingga sempat terjadi sedikit keributan.

2. Didatangi Warga

Aksi Mad Romli nyaris membuat warga mengamuk. Ratusan orang mendatangi Perumahan Cluster Illago di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, tempat Mad Romli tinggal. 

Baca juga: Pencuri Gasak Sepeda di Minimarket Tanjung Duren, Aksinya Terekam CCTV

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, peristiwa itu sudah bisa diselesaikan. Pihaknya pun meminta agar masalah tersebut tidak dibesarkan. Bahkan, enggan berkomentar jauh.

“MUI dan DMI Kecamatan nanti buat kesepakatan dengan warga. Sudah tidak perlu diperpanjang lagi. Sudah selesai dimediasikan Forkompimcam Kelapa Dua,” kata Zaki, Kamis (20/5/2021).

3. Minta Maaf

Mad Romli akhirnya minta maaf. Dia mengaku khilaf dan keliru, karena aksinya meminta pengurus masjid mengecilkan volume suara adzan. 

Baca juga: Ini Motif Ayah hingga Tega Aniaya Anaknya di Serpong

Melalui video, dia menyatakan permintaan maafnya secara terbuka. Dia mengaku, melakukan aksi itu bukan karena suruhan dari orang lain. Apalagi dari golongan etnis tertentu, warga Perumahan Cluster Illago.

“Saya atas nama Mad Romli, asli Tangerang, Curug Sangereng, RT02/06, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saya meminta maaf, atas kekeliruan dan kesalahan saya,” kata dia, dikutip dari video itu, Kamis (20/5/2021).

4. Inisiatif Pribadi

Mad Romli mengaku mendatangi DKM Majid Jami Al Fudollah untuk meminta mengecilkan suara speaker masjid, karena dinilai terlalu kencang, sehingga terdengar mengganggu. 

“Saya meminta maaf, atas kekeliruan dan kesalahan saya menyuruh DKM Masjid Jami Al Fudollah untuk mengecilkan suara speaker. Saya di sini, melakukan atas inisiatif saya sendiri, tidak disuruh orang lain,” ujarnya. 

Menurutnya, berita yang tersiar dan viral di medsos keliru, karena menuduhnya melakukan tindakan itu akibat disuruh orang dari etnis tertentu di Perumahan Cluster Illago.

“Saya melakukan atas inisiatif saya sendiri, tidak disuruh orang lain seperti yang beredar di sosial media yang katanya disuruh orang atau siapapun, sama sekali itu tidak benar. Sekali lagi saya minta maaf,” jelasnya. 

5. Salah Paham 

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria berharap, ke depan warga bisa lebih bijak dalam bertindak. Peristiwa ini pun diharap tidak terulang lagi di Tangerang.

“Intinya salah paham dan sudah mediasi dan buat permohonan maaf. Salah paham. Sudah klarifikasi juga, sudah dipertemukan kedua pihak. Semoga makin bijak menggunakan medsos dan dalam bertindak,” pungkasnya. 

1
2
  • #tangerang
  • #Protes Adzan
  • #Suara Adzan
  • #Adzan
  • #viral

Next Post

2 Tuntutan Berbeda Habib Rizieq Dalam Perkara Kerumunan, Ini Perjalanan Kasusnya

Sab Mei 22 , 2021
JAKARTA – Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, saat mengunjungi Markaz Syariah Agrokultural, Bogor, Jumat (13/11/2020). Ia juga dituntut 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada acara akad nikah putrinya Sabtu, 14 November 2020. Berikut ini perjalanan kasusnya: Kerumunan […]