JAKARTA – Sebanyak enam laskar khusus (Laksus) Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak polisi saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek KM 50.
Keenam laskar tersebut Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24), dan Muhammad Khadavi (21).
Okezone merangkum lima fakta dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI tersebut:
1. Donasi Netizen Tembus Rp1 Miliar
Donasi bagi enam anggota laskar FPI yang ditembak sudah mencapai Rp1 Miliar. Polisi mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq memang sedianya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020.
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan, ada kemungkinan jumlah donasi kepada 6 anggota laskar akan terus bertambah. “Ya ada kemungkinan bertambah,” ujar Slamet saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Handphone Masih Aktif” href=”https://nasional.okezone.com/read/2020/12/11/337/2325530/keluarga-laskar-fpi-mengaku-belum-terima-barang-korban-handphone-masih-aktif”>Keluarga Laskar FPI Mengaku Belum Terima Barang Korban: Handphone Masih Aktif
Lebih jauh, menurut Slamet nantinya donasi tersebut akan langsung diberikan kepada keluarga dari almarhum enam Laskar Khusus FPI. “Semuanya, akan kami serahkan untuk keluarga syuhada (6 laskar FPI),” bebernya.
2. Sekujur Tubuh Laskar Penuh Luka Tembak
Enam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sudah dimakamkan pagi tadi.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, bahwa kondisi keenam jenazah tersebut banyak mengalami luka tembak di sekujur tubuh.
“Banyak (luka tembak),” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Hanya saja Aziz enggan merinci ihwal luka tembak yang dialami oleh enam laskar yang tewas tersebut. Menurutnya DPP FPI akan memberikan statment resmi ihwal kondisi jenazah enam laskar.
“Nanti resmi dari DPP FPI,”tukasnya.
3. Kasus Penembakan Diambil Alih Mabes Polri dan Dikawal Kompolnas
Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya di Jalan Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menewaskan 6 Laskar FPI tersebut.
“Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaam ersebut dan kami mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya,” kata Poengky saat dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (10/12/2020).
Dia menambahkan, pemeriksaan kepada anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut masih belum selesai. Namun, Poengky memastikan bahwa Polri menggunakan scientific crime investigation guna mengusut kasus tersebut.
“Pemeriksaannya masih belum selesai. Setahu saya pemeriksaannya diambil alih dari Polda Metro ke Mabes Polri. Jadi kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, tentunya dengan menggunakan scientific crime investigation,” jelasnya.
Poengky menerangkan, Tim Propam Mabes Polri juga akan memeriksa apakah polisi yang menembak laskar FPI telah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Penembakan Laskar FPI
- #habib rizieq
- #FPI
- #Laskar FPI
- #Kompilasi