PANCASILA merupakan dasar negara yang berfungsi sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. Di dalam sila-sila pancasila terdapat hak-hak sebagai selayaknya manusia yang terkandung di dalamnya.
Namun, ada beberapa orang yang harus berurusan dengan hukum karena dianggap menghina Pancasila, berikut ini 3 di antaranya.
1. Habib Rizieq Shihab
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila pada 2017. Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati memperkarakan ceramah Rizieq dalam sebuah tablig akbar yang dinilai telah menghina Pancasila dan Bapak Proklamator Indonesia. Kalimat tersebut adalah ‘Pancasila Sukarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala’.
Atas kasus tersebut, Habib Rizieq senoat menjadi tersangka namun penyidikan dihentikan lantaran polisi merasa tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan kasus tersebut.
2. Rahma Sarita
Rahma Sarita, staf tenaga ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat dipecat oleh atasannya, Lestari Moerdijat. Konten media sosial yang memelesetkan Pancasila, lambang negara Indonesia sebagai ‘Pancasila versi negara Wakanda’ menjadikan mantan presenter itu kehilangan posisi sebagai staf tenaga ahli.
Lestari sendiri merupakan politikus Partai NasDem yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 lewat daerah pemilihan Jawa Tengah II. Setelah terpilih, ia mendapat tugas dari ketua umum Nasdem menduduki jabatan wakil ketua MPR RI.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #Pancasila
- #Zaskia Gotik
- #habib rizieq
- #Rahma Sarita