JAKARTA – Banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta dinilai mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel eselon II setingkat Wali Kota, Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.
Sebab, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Kami khawatir banyaknya Plt apakah bisa mempercepat pembangunan di Jakarta, atau nanti malah menghambat,” kata Yuke saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Yuke mengaku bingung dengan pola kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengelola tata pemerintahan saat ini. Terutama dengan banyaknya jabatan Plt dan ketidakmauan 239 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon 2.
Sepengetahuan Yuke, sedari dulu ASN saling berlomba mengejar karir karena selain tanggung jawab dan kewenangannya besar, tunjangan pendapatan pegawai (TPP) yang bakal diperoleh juga lebih tinggi.
“Saya bingung apa ini wajar dengan banyaknya posisi rangkap jabatan di lingkungan pegawai dengan Plt?” ungkapnya.
Baca Juga : Catat! Ini Daftar 7 Daerah Zona Merah Covid-19
Beda halnya dengan pemerintahan sebelumnya, kata dia, saat itu banyak ASN yang bersaing mengejar karir untuk memperoleh jabatan eselon 2. Dia lalu meminta Anies untuk menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mengedukasi dan memotivasi anak buahnya supaya ikut bersaing mengejar karir di pemerintahan.
“Sekarang kok minim peminat memangnya ada apa? Apakah karena banyak pejabat ditarik (ke instansi lain), mundur atau dimundurkan, sehingga motivasi mereka membangun Jakarta menjadi rendah,” ujarnya.
Sebelumnya
Selanjutnya
- #DPRD DKI Jakarta
- #Pejabat Pemprov DKI
- #Pemprov DKI Jakarta