– Isak tangis puluhan warga binaan pemasyarakatan terdengar di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Gorontalo, Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo. Air mata mereka mengalir saat mendengarkan siraman rohani yang menjadi bagian program rehabilitasi sosial berbasis tauhid di Masjid Saud Al Anazi, Gorontalo, Kamis (26/1). (Adiwinata Solihin/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
Next Post
Kemarin, rokok elektrik dilarang beredar hingga belum lunasnya Bipih
Jum Jan 27 , 2023
Jakarta () – Pada Kamis (26/1), pemerintah menyatakan akan melarang peredaran rokok elektrik jika terbukti berbahaya dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, ada warta lain yang tak kalah menarik terkait Kementerian Agama yang membeberkan terdapat sekitar 108 ribu calon anggota jamaah haji belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah […]
