Kejagung masih menelusuri pengakuan Djoko Tjandra soal adik iparnya yang meninggal. Kejagung akan mengecek kebenaran pengakuan terpidana kasus cessie Bank Bali itu.
“Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Kejagung Periksa Orang yang Pertemukan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra
|
Fabrie mengatakan pihaknya belum mendalami kabar meninggalnya ipar Djoko Tjandra yang diduga sebagai saksi kunci. Febrie mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersangka dilakukan dengan mengedepankan barang bukti.
“Nah yang tokoh meninggal ini belum didalami. Dan kita menganggap kadang-kadang kalau pengakuan tersangka itu kan penyidik jarang memegang betul. Kalau penyidik kan megang alat bukti lain, saksi, terus alat bukti dokumen, alat bukti transfer. Jadi jarang juga betul-betul dipegang keterangan,” katanya.
Baca juga: Pinangki Ajak Andi Irfan ke Kuala Lumpur Yakinkan Djoko Tjandra Soal Fatwa MA
|
Atas pengakuan Djoko Tjandra inilah penyidik masih menelusuri terkait sosok perantara yang meninggal dunia ini.
“Sementara Djoko Tjandra kan mengakui dari situ. Tapi penyidik percaya nggak? Karena belum tentu juga. Pasti penyidik juga mencari betul, nggak. Kan bisa saja dia nyebut. Kalau pemeriksaan itu sudah biasalah kalau jaksa berhadapan dengan tersangka tuh wah macam-macam,” jelasnya.
“Ada menyebut nama orang, siapa gitu kita check nggak ada orangnya, alamatnya nggak ada biasa itu. Jadi bukan sesuatu hal yang aneh atau luar biasa. Kita sudah menganggap kalau dari tersangka itu biasa,” sambungnya.
2